Kota Bima, Kahaba.- Prilaku bejat seorang Ayah tiri berinisial U (43) asal Kecamatan Wawo terbongkar, ketika bunga (15) (bukan nama sebenarnya,red) melaporkan dugaan persetebuhan di SPKT Polres Bima Kota, Rabu (14/6). Pria itupun ditangkap dan diamankan Kepolisian.
KBO Satreskrim Polres Bima IPDA Wongso membenarkan peristiwa tersebut. Sebagaimana laporan korban, ayah tirinya berinisial U telah menyetubuhinya lebih dari satu kali. Terakhir karena tidak mampu menahan rahasia itu, korban kemudian di laporkan ke Polres Bima Kota.
“Setelah menerima laporan, terduga pelaku langsung diamankan,” katanya, Kamis (15/6) di ruang kerjanya.
Menurut dia, U adalah salah seorang oknum PNS di salah satu dinas di Pemerintah Kabupaten Dompu. Saat ini, oknum tersebut sedang di proses di unit PPA Polres Bima Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Saat ini Ayah tiri korban telah diamankan dulu,” Jelasnya
*Kahaba-09