Kabar Kota Bima

Halangi Jalur Mobil Damkar, Ban Mobil Digembos Petugas

334
×

Halangi Jalur Mobil Damkar, Ban Mobil Digembos Petugas

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kesal dengan pemilik kendaraan yang masih memarkir mobil di jalur keluar masuk mobil pemadam kebakaran, personil Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bima menggemboskan ban mobil yang menutup sebagian jalan.

Halangi Jalur Mobil Damkar, Ban Mobil Digembos Petugas - Kabar Harian Bima
Petugas Damkar saat menggembosi ban mobil yang menghalangi jalur keluar masuk mobil Damkar. Foto: Bin

Sebelum itu dilakukan, petugas Damkar mencari tahu siapa saja pemilik mobil yang memarkir di jalur tersebut. Meski ada beberapa pemilik yang datang dan menyingkirkan kendaraannya, namun masih tersisa satu mobil yang belum ditemukan pemiliknya.

Halangi Jalur Mobil Damkar, Ban Mobil Digembos Petugas - Kabar Harian Bima

Kesal sembari berteriak mencari pemilik mobil merk Nissan, petugas Damkar pun akhirnya menggebos 2 ban mobil bagian kanan. Sambil menggerutu, usai menggembosi ban petugas kemudian mengingatkan para pengendara yang baru tiba di kantor Pemkot Bima, agar tidak memarkir kendaraan di jalur keluar masuk mobil Damkar.

Kepala Dinas Damkar Kota Bima Didi Fahdiansyah mengatakan, petugas sudah sering mengingatkan dan menegur pemilik kendaraan agar tidak memarkir di jalur keluar masuk mobil Damkar. Tapi setiap hari tetap saja terlihat pemilik yang tidak mengindahkan.

“Bahkan sudah dipasang plank larangan parkir, di sekitar itu. Namun tetap saja ada yang memarkir,” katanya.

Menurut Didi, kebakaran bisa terjadi kapan saja. Jika jalur keluar masuk mobil Damkar dihalang kendaraan yang diparkir, sama halnya menghalangi petugas.

Untuk itu, pihaknya meminta pengertian pegawai di lingkup Sekretariat Daerah dan juga masyarakat yang datang ke Kantor Walikota Bima, agar tidak memarkir kendaraan di jalur tersebut. Supaya tidak menghalangi keluar masuknya mobil Damkar.

“Petugas menggembosi ban mobil itu sebagai bentuk tindakan tegas dan peringatan, agar semua bisa mematuhi imbauan dan larangan,” tambahnya.

*Kahaba-01