Kota Bima, Kahaba.- Perabotan ruangan Wali Kota Bima HM Lutfi seperti meja dan kursi dikeluarkan, Rabu siang (19/10) dan tersimpan di teras kantor setempat. Sofa berukuran besar, berwarna coklat tua berjumlah 4 buah. Selain itu, ada 1 kursi kerja dan 2 meja.
Informasinya, kursi dan meja tersebut seharga ratusan juta tersebut diambil kembali oleh mantan Bendahara Bagian Umum Setda Kota Bima inisial L. Karena barang tersebut dibeli menggunakan uang pribadinya.
Kabag Prokopim Kota Bima, Iskandar Julkarnain yang dikonfirmasi sejumlah wartawan mengaku tidak tahu soal itu.
“Saya tidak tahu pasti mengenai itu,” jawabnya.
Namun menurut dia, satu set sofa dan meja kerja itu diambil oleh seorang kuasa hukum bernama Muhammad Yusuf, utusan dari mantan bendahara di Kota Bima untuk mengambil barang milik pribadi kliennya.
“Dari surat yang ditunjukkan, pengambilan barang milik kliennya. Sebelumnya sudah bersurat,” ungkap Iskandar.
Kata dia, Pemerintah Kota Bima telah mengecek jika satu set sofa dan meja kerja tersebut memang tidak ada dalam inventaris barang milik Pemkot Bima.
Ditanya kenapa barang pribadi milik mantan bendahara tersebut berada di ruang kerja wali kota selama 4 tahun? Iskandar menjawab tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskan lebih detail. Namun hal tersebut bagian dari tindaklanjut, Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Bima terkait utang mantan bendahara berinisial L tersebut.
*Kahaba-04