Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Tragis di Kampanye, Kapolres Ungkap Kronologinya

449
×

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Tragis di Kampanye, Kapolres Ungkap Kronologinya

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dalam waktu singkat, pasca tragedi penikaman yang terjadi saat kampanye Akbar  Paslon Man-Feri di Lapangan Serasuba, Kamis 21 November 2024, Polres Bima Kota di bawah pimpinan Kapolres AKBP Yudha Pranata menangkap pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka.

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Tragis di Kampanye, Kapolres Ungkap Kronologinya - Kabar Harian Bima
Kapolres Bima Kota saat konferensi pers kasus penikaman tragis di Lapangan Serasuba. Foto: Ist

Pelaku berinisial IK (28), pemuda asal Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima diketahui menikam FR (16), seorang remaja asal Kelurahan Oimbo, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima. Akibat penikaman itu, korban yang masih berstatus pelajar SMA meninggal dunia, sementara dua orang lainnya mengalami luka-luka.

Yudha Pranata dalam konferensi pers, Jumat 22 November 2024 menyampaikan, pelaku telah ditangkap Tim Kaisar Hitam Polres Bima Kota.

“Kami sudah menangkap pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka. Pelaku akan dikenakan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman adalah pidana penjara maksimal 20 tahun dan/atau denda hingga Rp 5 miliar,” ujar Kapolres.

Diakuinya, luka fatal pada korban, berdasarkan hasil Visum et Repertum (VER), FR mengalami luka tusuk serius pada perut, pinggang bagian belakang, dan lengan kanan yang menyebabkan nyawanya tidak tertolong.

Kronologi kejadian Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut murni insiden yang terjadi akibat saling senggol saat berjoget di acara kampanye akbar. Tidak ada unsur politik atau dendam yang melatarbelakangi insiden ini.

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sebilah golok kecil sepanjang delapan sentimeter, serta pakaian pelaku dan korban,” ungkapnya.

Kapolres Bima Kota menegaskan kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras (miras), yang sering menjadi pemicu tindakan kriminal.

“Kami akan menindak tegas siapa pun yang membawa senjata tajam dan mengonsumsi miras, karena tindakan ini sering kali berujung pada kejadian fatal seperti ini,” tegasnya.

Yudha Pranata menambahkan, korban saat ini tengah diautopsi untuk memastikan penyebab pasti kematiannya. Kapolres berharap masyarakat lebih waspada dan menjaga ketertiban selama pelaksanaan Pilkada serentak, agar pesta demokrasi berjalan dengan aman dan damai.

*Kahaba-01