Kabupaten Bima, Kahaba.- Sat Narkoba Polres Bima Kota menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) jenis Sofi dari NTT, di jalan lintas Bima-Sape, Kamis (21/3) sekitar pukul 12.00 Wita.
Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPTU Hasnun menyampaikan, truk dengan Nopol N 9334 WE dari Manggarai NTT hendak menuju Bima. Tim yang mengintai kedatangan truk tersebut langsung mengejar dan memberhentikan di Kecamatan Wawo. Setelah diperiksa, Tim menemukan 15 Jiregen Sofi ukuran 30 liter.
“Miras disimpan di bawah tumpukan pisang,” ujarnya.
Sopir truk MY (40) warga Kelurahan Jatibaru bersama barang bukti langsung dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diproses.
Ia menegaskan, akan memberantas peredaran miras dan narkoba di wilayah hukumnya sebelum datangnya bulan puasa. Untuk menjaga Kamtibmas dan keamanan masyarakat.
“Kami tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran segala jenis minuman keras dan narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota,” tegasnya
*Kahaba-05