Kabar Kota Bima

Anggaran Terbatas, Pemkot Bima Hanya Bisa Beli 2 Unit Kendaraan Dinas

1696
×

Anggaran Terbatas, Pemkot Bima Hanya Bisa Beli 2 Unit Kendaraan Dinas

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota Bima dihadapkan pada keterbatasan anggaran yang mengakibatkan pengadaan kendaraan dinas tahun 2024 terbatas hanya 2 unit.

Anggaran Terbatas, Pemkot Bima Hanya Bisa Beli 2 Unit Kendaraan Dinas - Kabar Harian Bima
Kepala Bagian Umum Setda Kota Bima Rusnah. Foto: Bin

Kepala Bagian Umum Setda Kota Bima Rusnah menjelaskan, kendaraan dinas tersebut mencakup mobil tamu jenis Innova dan 1 unit Fortuner untuk Kejaksaan.

Anggaran Terbatas, Pemkot Bima Hanya Bisa Beli 2 Unit Kendaraan Dinas - Kabar Harian Bima

“Total anggaran pengadaan pembelian mobil dinas baru sekitar Rp 1 miliar,” sebutnya, Selasa 9 Januari 2024.

Diakui Rusnah, membatasi jumlah pengadaan kendaraan dinas ini dipengaruhi oleh kondisi keuangan daerah yang tidak memungkinkan untuk pengadaan lebih banyak.

Meskipun demikian, hingga saat ini, dipastikan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Bima telah memiliki kendaraan dinas.

Rusnah menambahkan, pada tahun sebelumnya, dalam Anggaran Perubahan tahun 2023, 5 Camat menerima mobil baru. Demikian Kepala Dinas Damkar dan Bappeda diberikan jenis Xenia.

“Selain itu, tahun 2023 juga diserahkan mobil baru untuk BPN Kota Bima dan ambulance oleh Baznas,” tambahnya.

*Kahaba-01