Kabupaten Bima, Kahaba.- Tingkat kesadaran masyarakat Bima membayar pajak kendaraan ternyata masih rendah. Bahkan, kendaraan dinas (randis) yang seharusnya memberikan contoh justru masih ada yang menunggak pajak.
Hal ini terlihat dari hasil Operasi Gabungan (Opgab) yang digelar rutin melibatkan Samsat, Polisi, POM TNI, dan Dinas Perhubungan. Sedikitnya sudah lebih dari 50 kendaraan yang terjaring operasi. Baik kendaraan umum, pribadi maupun kendaraan dinas. Padahal, opgab baru dilaksanakan di 15 kali di tempat berbeda.
Kasi Pembayaran dan Penagihan Samsat Kabupaten Bima Gufran mengatakan, kendaraan yang ditilang didominasi oleh kendaraan roda dua. Rata-rata kendaraan yang ditindak langsung (tilang) tidak membayar pajak selama 1 tahun hingga 3 tahun.
Ironisnya, diantara randis yang terjaring opgab salah satunya mobil pengawal Bupati Bima. Mobil plat merah itu diketahui menunggak pajak selama 2 tahun. Hanya saja, saat ditahan dan ditilang, mobil tersebut langsung melunasi pajak ditempat. Begitu juga randis lainnya sebagian langsung membayar ditempat.
Gufran mengatakan, bagi kendaraan yang tidak membayar pajak akan ditahan sampai pajak kendaraan dan pengesahan STNK baru dilakukan. Hal ini berlaku pada kendaraan manapun, termasuk randis.
“Kami berharap masyarakat dan pemegang kendaraan dinas untuk selalu taat membayar pajak kendaraan,” harapnya, Senin (27/2).
*Kahaba-05