Kota Bima, Kahaba.- Berkas dugaan perselingkuhan oknum guru SMPN 1 Kota Bima ML dengan salah satu pegawai BUMN di Kabupaten Dompu, kini dikembalikan BKPSDM ke Dinas Dikbud Kota Bima, karena dinilai belum lengkap.
Kabid Pengembangan SDM dan Penilaian Kinerja BKPSDM Kota Bima A Rosyd Ruum menyampaikan, berkas BAP tersebut dikembalikan karena masih terdapat kekurangan dan harus dilengkapi. Jika sudah dilengkapi, maka bisa dikembalikan lagi ke BKPSDM.
“Kami sudah kembalikan BAP ke Dinas Dikbud agar bisa dilengkapi,” ujarnya Selasa (2/11).
Rosyd menjelaskan, alasan pengembalian karena hanya ada data pemeriksaan, tidak terinci seperti melanggar kode etik disiplin pegawai.
Jika ada kesimpulan dari Dinas Dikbud apakah perilaku oknum guru itu termasuk kategori pelanggaran sedang atau berat, maka bisa diteruskan ke BKPSDM agar bisa ditindaklanjuti.
“Tapi jika hanya pelanggaran ringan, cukup mendapat pembinaan secara internal dari Dikbud,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dikbud Kota Bima H Supratman mengakui adanya pengembalian BAP tersebut. Dalam waktu dekat pula pihaknya akan kembali memeriksa oknum guru SMPN 1 Kota Bima tersebut.
“Kami akan panggil dan lengkapi kembali berkas pemeriksaannya,” pungkas Kadis.
*Kahaba-04