Kota Bima, Kahaba.- Tim Puma II Polres Bima Kota meringkus 2 orang terduga pelaku pembobolan toko, masing-masing MAS (24) warga Kelurahan Tanjung dan AA (29) warga Kelurahan Paruga, Sabtu (4/6) sekitar pukul 14:00 Wita.
Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin mengatakan, berdasarkan laporan pengaduan korban pemilik toko di Pasar Amahami, Tim melakukan penyelidikan.
“Aksi para terduga pelaku terekam CCTV pemilik toko, dari hasil penyelidikan Tim mendapatkan titik terang dan mengantongi identitas yang diduga kuat sebagai pelaku,” katanya.
Berbekal informasi awal tersebut, Tim Puma II meluncur ke lokasi dan di meringkus terduga pelaku pertama yakni AA. Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatanya dan sudah melakukan aksi tersebut sebanyak 2x pada TKP yang sama.
“Aksinya dilakukan bersama dengan 2 orang rekannya yang bertempat tinggal tidak jauh dari lokasi tersebut,” bebernya.
Kemudian sambung Jufrin, Tim menuju kediaman MAS dan langsung mengamankan. Sementara satu pelaku lain berinisial M masih dalam pengejaran.
“Total kerugian korban akibat kejahatan tersebut sebanyak Rp 7 juta. Sementara barang bukti yang diamankan sebanyak Rp 500 ribu,” sebutnya.
Kini tambah Jufrin, para terduga pelaku digelandang ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota dan menyerahkan ke Polsek Rasana’e Barat untuk diproses lebih lanjut.
*Kahaba-01