Kabupaten Bima, Kahaba.- Bupati Bima melalui Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima, Armin Farid meinta agar semua SKPD memiliki buku pintar. Tujuannya, agar semua SKPD dalam mengerjakan programnya terarah.
“Tidak hanya Kepala SKPD saja yang diwajibkan Bupati memiliki buku pintar. Tapi semua Kabid, diwajibkan juga miliki buku pintar,” jelas pria bergelar Sarjana Sosial ini, Kamis (26/01) di kantornya.
Buku pintar itu dimaksudkan sebagai petunjuk yang jelas dalam segala program kerja yang ada di Dinas. Misalnya kata Armin, jika ada bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat selalu terarah dan jelas penyalurannya serta penggunaannya.
“Buku pintar diyakini sangat membantu gambaran secara menyeluruh untuk semua masyarakat,” katanya.
Dia menambahkan, semua SKPD di Kabupaten Bima segera merancang buku pintar sesuai permintaan Bupati. Karena, selain mempermudah kinerja para Kepala SKPD, juga mempermudah masyarakat memahami segala program kerja.
*Kahaba-02