Kota Bima, Kahaba.- Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Bima dalam beberapa pekan terakhir menjadi sorotan dari anggota DPRD Kota Bima. Hal ini dipicu oleh realisasi PAD yang dinilai masih minim, tidak mencapai target, serta belum optimalnya identifikasi sumber-sumber pendapatan yang potensial.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Pendapatan Daerah BPKAD Kota Bima Herry Rahmat menjawab, secara umum penetapan sumber PAD bersumber dari beberapa sektor utama, seperti Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang meliputi sektor perhotelan dan restoran, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kedua sektor ini menjadi penyumbang rutin setiap bulan dan relatif stabil.
“Kalau dari sisi penetapan, sektor PBJT dan BPHTB merupakan pendapatan rutin yang selalu kita kelola dan capai setiap tahun. Namun, untuk capaian riil PAD, sangat bergantung pada kinerja masing-masing OPD pengelola,” jelasnya, Kamis 10 Juli 2025.
Ia mengakui, pengelolaan PAD tidak hanya menjadi tanggung jawab BPKAD, tetapi tersebar di 11 OPD yang memiliki sumber pendapatan masing-masing, seperti Dinas Perhubungan dengan retribusi parkir, Dinas Pariwisata, hingga Dinas PUPR terkait galian C dan retribusi lainnya.
“Setiap tahun kami melakukan asistensi bersama OPD terkait. Misalnya untuk retribusi parkir, tentu Dinas Perhubungan yang paling memahami potensi dan kendala di lapangan. Sama halnya dengan OPD lain yang memiliki sumber PAD. Kendala-kendala teknis ada di instansi tersebut, bukan hanya soal data, tapi juga soal pengawasan dan penegakan di lapangan,” terang Herry.
Ia juga menegaskan bahwa setiap sumber PAD terus dievaluasi, baik dari segi potensi maupun efektivitas penarikan. Evaluasi tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas OPD serta pendampingan teknis dalam penyusunan target dan realisasi.
“Untuk sektor seperti pajak bumi dan bangunan serta galian C, biasanya capaian meningkat di akhir tahun. Tapi kami tetap dorong agar pengelolaannya lebih tertib dan tepat waktu,” pungkasnya.
*Kahaba-01












