Kota Bima, Kahaba.- Diketahui mencuri emas seberat 55 gram milik Sarinah (35) warga Lingkungan Lewiloa Kelurahan Rabadompu Timur, AM alias FU (29) asal Kabupaten Dompu menjadi bulan – bulanan warga.
Aksi pelaku diketahui oleh Sarina, saat membuka lemari dalam kamar korban, Minggu (21/10) sekitar pukul 00.00 Wita. Waktu itu, perempuan itu terbangun dari tidur. Karena lampu di rumahnya selalu menyala, ia kaget melihat seseorang yang sedang membuka lemari tempat emas disimpan.
“Saat itu saya berteriak maling,” ujarnya di Kantor Polres Bima Kota, Senin (22/10).
Karena diteriakin maling, pelaku pun melarikan diri. Namun saat itu cepat dikepung warga yang mendengar teriakan Sarinah. Pelaku pun dihajar oleh warga sebelum diamankan polisi.
“Dari jumlah emas yang diambil pelaku, masih 10 gram jenis cincin rantai saya yang belum ditemukan,” katanya.
Sarinah juga mengaku, pelaku masih keluarga jauh di Dompu. Sebelum mencuri, AM sering datang berkunjung ke rumahnya dan selalu diberikan uang belanja. Hanya saja selama ini AM tidak pernah menginap dan bertamu lama-lama.
Sementara itu KBO Sat Reskrim Polres Bima Kota IPDA Dediansyah membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Bima Kota untuk diproses.
*Kahaba-05