Kabar Bima

Curi Laptop, Pemuda Ini Digelandang ke Kantor Polisi

331
×

Curi Laptop, Pemuda Ini Digelandang ke Kantor Polisi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kapolsek Bolo AKP Muhtar HI memimpin langsung penangkapan JK (22) warga Desa Leu Kecamatan Bolo, yang diduga mencuri laptop milik salah seorang siswa SMAN 1 Bolo, Senin (12/11) sekitar pukul 16.00 Wita di Desa Leu.

Curi Laptop, Pemuda Ini Digelandang ke Kantor Polisi - Kabar Harian Bima
JK saat diamankan dan dibawa ke kantor Polsek Bolo. Foto: Yadien

Muhtar mengatakan, JK diduga telah mencuri laptop merek Asus warna merah dengan ukuran 14 inci, milik Nurhalifah warga Desa Rasabou Senin tanggal 29 Oktober 2018,

“JK melancaran aksinya di ruangan kelas belajar kelas 3 Mipa SMAN 1 Bolo, saat semua siswa termasuk korban sedang upacara bendera hari Senin,” ujarnya.

Kata  Kapolsek, pelaku beraksi dengan melompati pagar sekolah, lalu masuk lewat pintu kelas. Tidak lama JK berhasil mencuri laptop tersebut.

“Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar 4 juta,” sebutnya.

Ia membeberkan, penangkapan bermula dari adanya informasi dari warga yang melihat keberadaan JK. Tidak lama setelah itu, pihaknya bergerak dan menangkap JK yang sedang nonton TV di rumahnya, tanpa perlawanan.

Untuk kasus tersebut, sebelumnya pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi berdasarkan laporan dengan Polisi Nomor : LP/435/XI/2018/NTB/Res Bima/p.bolo Tgl 12 Nov 2018.

“Kini terduga pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Bolo,” ungkapnya.

*Kahaba-10