Kota Bima, Kahaba – Sebagai lembaga audit, DPRD Kota Bima meminta Inspektorat Kota Bima untuk lebih transparan dalam mengaudit segala bentuk penggunaan keuangan negara di lingkup Pemerintah Kota Bima. Selain itu, Inspektorat juga di minta bersikap independen, tanpa ada unsur tebang pilih, kendati lembaga tersebut merupakan bagian dari Pemerintah Kota Bima.
Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Ahmad Miftah S.Sos menjelaskan, Inspektorat merupakan lembaga audit internal yang dimiliki Pemerintah. Dengan kewenangan yang dimiliki, selayaknya bisa bekerja lebih transparan dalam mengungkap adanya persoalan dan dugaan penggunaan anggaran yang tak sesuai dengan aturan.
Dirinya juga meminta kepada Inspektorat Kota Bima untuk bisa memberikan hasil audit secara terbuka terkait penggunaan anggaran, baik yang bersumber dari APBD I, APBD II dan APBN.
“Tentunya Inspektorat bisa melaksanakan secara nyata dan merespon segala persoalan yang menyangkut keuangan negara,” ujar kader mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bima itu.
Idealnya, menurut dia, Inspektorat adalah lembaga audit layaknya KPK. Selain itu, mereka juga merupakan lembaga pengawasan. Apabila ada penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran, harus di publikasikan agar dapat diketahui oleh publik.
Tak cuma itu, Miftah juga mendesak, agar Inspektorat Kota Bima obyektif menyikapi masalah keuangan.
“Setiap ada ketimpangan dapat diproses. Tidak ada pilih kasih. Karena itu menjadi fungsi dan tanggung jawab Inspektorat,” tegasnya.
*SYARIF