Kabupaten Bima, Kahaba.- MR (18) pelajar asal Kecamatan Lambu harus diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota, Kamis (17/5) siang karena diduga membawa motor hasil curian di jalan raya kecamatan setempat.
“Motor yang diamankan tersebut selain tidak memiliki kelengkapan surat, nomor rangka dan nomor mesin juga sudah diketok,” ujar Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno, Jum’at (18/7).
Kronologis penangkapan menurut Suratno, saat Tim Opsnal patroli diwilayah Kecamatan Lambu, terlihat ada 2 orang yang sedang menggeret motor di jalan.
“Saat ditanya surat kendaraan jenis Honda Vario itu, MR tidak bisa ditunjukan kelengkapan suratnya. Karena mencurigai motor tersebut hasil curian, MR pun diamankan bersama motor,” katanya.
Saat ini, MR dan SPM Vario sudah diamankan di Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut.
*Kahaba-05