Kabar Kota Bima

Digugat ke Pengadilan, Ipa Suka Dilapor ke DPW Perindo NTB

914
×

Digugat ke Pengadilan, Ipa Suka Dilapor ke DPW Perindo NTB

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Menyikapi persoalan kader Partai Perindo Kota Bima Ipa Suka yang dilaporkan ke Pengadilan Negeri Bima terkait urusan utang piutang, DPD II Perindo Bima melaporkannya ke DPW Perindo NTB. (Baca. Ingkar Janji Bayar Utang, Ipa Suka Digugat ke Pengadilan)

Digugat ke Pengadilan, Ipa Suka Dilapor ke DPW Perindo NTB - Kabar Harian Bima
Ketua DPD Perindo Kota Bima Zulkifki. Foto: Ist

Ketua DPD Perindo Kota Bima Zulkifki menyampaikan, dirinya sudah mengetahui persoalan kadernya yang digugat ke pengadilan tersebut. Menindaklanjuti itu, telah disampaikan ke tingkat DPW NTB untuk ditindaklanjuti. (Baca. Anak Anggota DPRD Kota Bima Diduga Tipu Uang Warga Ratusan Juta)

“Iya kami sudah tahu, sudah saya sampaikan juga ke DPW,” ujarnya singkat, Rabu (9/3).

Kata Ewon – sapaan akrabnya, juga menghawatirkan persoalan yang sedang dihadapi kadernya tersebut bisa mencederai nama baik partai. (Baca. Ipa Suka Dituding Ingkar Janji Bayar Utang Anaknya)

Dan berdasarkan hasil koordinasi dengan DPW, dalam waktu dekat perempuan yang juga anggota DPRD Kota Bima itu akan dipanggil untuk diminta klarifikasi.

“Kata DPW Ipa Suka akan segera dipanggil,” katanya.

*Kahaba-05