Kota Bima, Kahaba.- Menindaklanjuti protes warga Kelurahan Sambinae, tepatnya di RT 10, soal Galian C yang berdampak pada pencemaran lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) turun langsung ke lokasi. (Baca. Pencemaran Lingkungan, Warga Protes Galian C di Kelurahan Sambinae)
Kepala DLH Kota Bima Syarif Rustaman mengatakan, Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup bersama Lurah SambinaE sudah 2 kali turun untuk meninjau lokasi galian tersebut.
“Sudah turun juga kemarin, menindaklanjuti laporan dan protes warga,” katanya, Jumat 10 November 2023.
Diakui Syarif, karena oknum penambang Galian C tersebut belum berizin, maka diarahkan untuk menghentikan sementara aktivitas penambangan itu.
“Secara tertulis DLH juga sudah mengoordinasikan ke OPD Provinsi NTB untuk diatensi sesuai kewenangan perizinan,” ujarnya.
*Kahaba-01