Kota Bima, Kahaba.- Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bima melaksanakan pengujian mutu dan pembinaan keamanan produk kelautan dan perikanan, untuk memastikan ikan dan produk olahannya aman dikonsumsi masyarakat.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor DKP Kota Bima, Kamis 27 Agustus 2026, sebagai upaya melindungi masyarakat dari kemungkinan kontaminasi bahan berbahaya pada produk perikanan.
Kepala DKP Kota Bima H Junaidin menjelaskan, mutu merupakan kondisi produk perikanan yang memenuhi standar kesehatan tertentu. Untuk memastikan standar tersebut terpenuhi, diperlukan pengujian terhadap produk sebelum dikonsumsi masyarakat.
“Produk perikanan merupakan salah satu sumber pangan penting bagi masyarakat. Karena itu, sebelum menjadi produk makanan yang dikonsumsi secara luas, harus memenuhi persyaratan jaminan mutu yang ketat,” ujarnya.
Menurut Junaidin, pengujian bertujuan memastikan bahan baku maupun produk olahan ikan terbebas dari bahan berbahaya, sehingga dapat memenuhi kebutuhan gizi masyarakat secara sehat dan aman.
Selain memberikan jaminan mutu, kegiatan tersebut juga diharapkan memberikan rasa aman kepada konsumen, sekaligus meningkatkan kepercayaan dan minat masyarakat terhadap produk kelautan dan perikanan.
Junaidin mengatakan, pengujian tersebut merupakan kegiatan yang kedua kalinya dilakukan DKP Kota Bima. Sampel yang diperiksa meliputi ikan segar, ikan kering, serta produk olahan yang diambil dari sejumlah lokasi, di antaranya Pasar Raba, pedagang ikan di wilayah Rabangodu Utara, dan Gerai Ikan Raga di Rabangodu Utara.
Pengujian dilakukan menggunakan tes kit formalin dan boraks terhadap ikan hasil tangkapan nelayan yang didistribusikan ke pasar, produk yang disimpan di cold storage, serta hasil olahan kelompok pengolah dan pemasar di Kota Bima.
“Untuk hasil pengujian mutu yang telah dilaksanakan, nanti akan kami sampaikan kepada masyarakat,” tambahnya.
*Kahaba-04













