Kabar Kota Bima

DPRD Kota Bima Mulai Bahas LPJ APBD 2025

1
×

DPRD Kota Bima Mulai Bahas LPJ APBD 2025

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- DPRD Kota Bima menggelar Rapat Paripurna Ke-2 dengan agenda penyampaian penjelasan Wali Kota Bima terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2025, di Ruang Sidang DPRD Kota Bima, Senin 29 Juni 2026.

Rapat paripurna penyampaian penjelasan Wali Kota Bima terhadap Raperda tentang LPJ Pelaksanaan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2025. Foto: Ist

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, didampingi Wakil Ketua I Alfian Indrawirawan dan Wakil Ketua II M Ryan Kusuma Permadi. Hadir pula Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, Sekretaris Daerah, anggota DPRD, kepala OPD, kepala bagian, serta sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kota Bima.

Mewakili Wali Kota Bima, Wakil Wali Kota Feri Sofiyan menjelaskan, penyampaian Raperda LPJ APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan amanat peraturan perundang-undangan, sekaligus bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

Menurutnya, laporan pertanggungjawaban tersebut memuat realisasi pelaksanaan APBD Tahun 2025 yang telah diaudit, sebagai gambaran atas kinerja pengelolaan keuangan daerah serta pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Berbagai capaian yang diraih merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kota Bima, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat yang terus mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.

Feri berharap pembahasan Raperda LPJ APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berlangsung secara objektif, konstruktif, dan penuh semangat kemitraan. Berbagai masukan dan rekomendasi DPRD diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, kualitas pelayanan publik, serta kinerja pemerintahan pada tahun-tahun mendatang.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih menegaskan, pembahasan Raperda LPJ APBD merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan pelaksanaan anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan, efektif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

*Kahaba-01