Kabar Bima

Fakta Baru Terungkap, Lahan Sebelah Timur Pasar Amahami itu Milik Pemkot

353
×

Fakta Baru Terungkap, Lahan Sebelah Timur Pasar Amahami itu Milik Pemkot

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Muncul fakta baru soal sengketa kawasan Amahami. Saat menggelar pertemuan kemarin dengan pihak – pihak terkait, kemarin di Kantor DPRD Kota Bima, terungkap hal baru yang menambah pekerjaan Pansus Amahami.

Fakta Baru Terungkap, Lahan Sebelah Timur Pasar Amahami itu Milik Pemkot - Kabar Harian Bima
Pertemuan Pansus Amahami bersama warga dan pemerintah. Foto: Bin

Ketua Pansus Amahami H Armansyah mengungkapkan, rapat kemarin pihaknya menghadikan saksi – saksi baru, seperti sejumlah warga, mantan lurah, mantan camat, mantan Kepala Kesbangpol Kota Bima dan para mantan juru pungut. Sebagian dari semua yang hadir, baik dari masyarakat maupun pemerintah, mengatakan bahwa berdasarkan yang mereka ketahui pada masa itu, lokasi kawasan itu ada yang berupa tambak dan laut.

“Seperti yang disampaikan mantan camat dan mantan Kepala Kesbangpol M Nor Madjid juga menyatakan hal yang sama. Di kawasan Amahami, baik selatan maupun barat, itu adalah laut,” katanya, Selasa (27/8).

Bahkan saat itu kata Armansyah, mantan Walikota Bima H Qurais H Abidin memerintahkan kepada M Nor Madjid selaku Kepala Kesbangpol, mencabut semua tanda – tanda yang ada di laut berupa bambu yang ditancap.

“Karena dengan bambu – bambu itu terindikasi upaya oknum masyarakat untuk menguasai kawasan itu,” ungkapnya.

Fakta Baru Terungkap, Lahan Sebelah Timur Pasar Amahami itu Milik Pemkot - Kabar Harian Bima
Ketua Pansus Amahami H Armansyah. Foto: Bin

Selain itu, fakt baru yang diungkap duta PKS itu, pernyataan yang disamapikan baik dari mantan lurah dan masyarakat, tanah yang dikatakan milik Pemerintah Kota Bima seluas 5 hektar itu bukan pada posisinya sekarang. Tetapi mestinya berada di bagian timur yang saat ini dibangun ruko. Kalau dibangun ruko, artinya sudah menjadi milik pribadi.

“Ini ada perkembangan baru dari pernyataan saat rapat itu, lahan sebelah timur Pasar Amahami itu milik Pemkot Bima. Saat ini masyarakat heran, kenapa lahan 5 hektar itu berada di tempat pasar itu. Ini yang akan kita ditelusuri Pansus,” katanya.

Kesimpulan dari hasil pertemuan kemarin sambungnya, yang hadir sama-sama memiliki pandangan yang sama bahwa kawasan itu laut. Selanjutnya, Pansus Amahami akan tindaklanjuti dengan turun ke lokasi pada hari Rabu besok.

“Kita on the spot besok, mana yang laut dan mana tambak. Akan turun bersama BPN juga,” terang Armansyah.

Ia menegaskan, karena pada tanggal 24 September 2019 nanti berakhir masa jabatan anggota DPRD periode sekarang. Maka pansus ini harus diselesaikan. Karena nanti, tidak bisa dibuatkan pansus yang sama pada anggota periode DPRD Kota Bima selanjutnya.

“Kalau tidak selesai, kita dianggap gagal, dan ini tidak kita inginkan,” tegasnya.

*Kahaba-01