Bima Kota, Kahaba.- Sejumlah pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima mengeluh, karena hingga tanggal 5 September 2024, gaji mereka yang biasanya diterima setiap tanggal 1 belum juga masuk ke rekening.
Padahal, gaji merupakan kebutuhan pokok yang sangat penting untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Informasi yang diperoleh media ini, keluhan mengenai keterlambatan gaji ini terjadi di beberapa dinas dan sekretariat Pemkot Bima.
Mereka pun berharap agar pihak terkait segera menyelesaikan masalah ini, agar kebutuhan hidup mereka dapat terpenuhi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPKAD Kota Bima A Haris, memberikan penjelasan. Kata dia, sepanjang pengetahuannya, gaji tetap dibayarkan.
Ia mengaku, keterlambatan pembayaran gaji kemungkinan disebabkan oleh OPD yang belum mengajukan permohonan pembayaran gaji.
“Jika sudah diajukan, tentu akan segera kami bayarkan,” tegasnya.
Haris menjelaskan, berdasarkan koordinasi dengan bawahannya, hanya ada satu dinas yang terjadi keterlambatan pembayaran gaji, yakni di Dinas Sosial. Sebabnya, kekurangan perhitungan gaji dan tunjangan.
Hal ini mengakibatkan proses di Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPD) terhambat dan pembayaran gaji tidak dapat dilakukan.
“Untuk OPD lainnya seperti Sekretariat, proses pembayaran sudah selesai,” tambahnya.
*Kahaba-01