Kabupaten Bima, Kahaba.- Agenda rapat paripurna DPRD Kabupaten Bima untuk mendengarkan tanggapan Banggar terhadap Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pelaksanaan APBD 2016, Senin (31/7) pagi molor hampir 4 jam.
Sejatinya jadwal paripurna dimulai Pukul 09.00 Wita, tetapi hingga Pukul 13.00 Wita rapat belum juga dimulai lantaran menunggu kehadiran Bupati Bima.
Hal ini dikeluhkan undangan paripurna yang sejak pagi menunggu tanpa kepastian dan meninggalkan tugas lain demi menghadiri paripurna.
“Saya hadir sejak pukul 08.30 Wita karena jadwal paripurna pukul 09.00 wita. Tapi sampai sekarang belum juga dimulai,” kata undangan dari perwakilan Polres Bima.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Bima, Indra Jaya melalui pengeras suara di ruang paripurna menyampaikan informasi, keterlambatan Bupati Bima disebabkan karena masih mengikuti pertemuan lain.
Sementara informasi lain dari Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad HM Saleh mengungkapkan, Bupati Bima belum memasuki ruang paripurna karena masih menggelar pertemuan dengan semua pimpinan fraksi untuk membahas beberapa persoalan krusial.
“Pertemuan itu sifatnya dadakan saja terkait sinergisitas antara legislatif dan eksekutif,” sebut Anggota Fraksi Pejuang Restorasi, Edy Muhlis.
*Kahaba-03