Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah pusat secara resmi hari ini, Rabu (19/1) menurunkan harga minyak goreng menjadi Rp 14 ribu perliter. Pemerintah daerah pun diminta agar terus turun memonitoring.
Kabar gembira tersebut juga dibenarkan oleh Kabid Perdagangan Dinas Koperindag Kota Bima Rusnah. Ia mengakui, pihaknya bahkan sudah menerima instruksi dari Dinas Perdagangan Provinsi untuk segera turun memonitoring harga minta goreng di pasar.
“Iya betul. harga minyak goreng turun jadi Rp 14 ribu perliter,” terangnya.
Kebijakan pemerintah pusat menurunkan salah satu harga bahan pokok tersebut diakuinya, akan segera ditindaklanjuti dengan menggelar monitoring di pasar dan retail modern.
“Iya besok kita akan turun monitoring sekaligus mensosialisasikan ke para pedagang,” katanya.
Rusnah mengungkapkan, belum mengetahui pasti tenggang waktu yang diberi oleh pemerintah pada para pedagang untuk segera menurunkan harga minyak. Karena belum menerima surat resmi dari Dinas Perdagangan Provinsi NTB.
“Karena infonya baru di WA grup dinas. Jadi kami besok mulai turun monitoring dan mengingatkan para pedagang untuk menjual minyak goreng dengan harga Rp 14 ribu perliter,” tambahnya.
*Kahaba-01