Kota Bima, Kahaba.- Isu rencana pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Bima, belakangan ini mulai ramai dibicarakan dan menimbulkan keresahan di kalangan PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bima H A Rahman H Abidin menegaskan hingga saat ini, rencana penyesuaian atau pemotongan TPP masih dalam tahap pengkajian mendalam oleh pemerintah daerah.
“Rencananya masih dikaji secara matang. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sedang melakukan perhitungan dan evaluasi terhadap kemampuan keuangan daerah,” jelasnya, Senin 13 Oktober 2025.
Ia menuturkan, pemberian TPP bagi ASN di lingkungan Pemkot Bima selalu didasarkan pada dua faktor utama, yakni kemampuan fiskal daerah dan bobot kinerja pegawai di masing-masing perangkat daerah.
“TPP itu dihitung berdasarkan bobot kinerja di tiap-tiap dinas. Jadi bukan hanya soal besarannya, tapi juga pencapaian kinerja pegawai dan kondisi keuangan daerah yang menjadi dasar penentuan,” ungkapnya.
Wali Kota Bima mengakui, kondisi fiskal daerah saat ini memang cukup menantang, seiring dengan menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat dan meningkatnya beban belanja wajib, termasuk pembayaran gaji dan tunjangan ASN.
“Kita semua tahu, kemampuan keuangan daerah sedang sangat terbatas. Karena itu, setiap kebijakan terkait TPP harus benar-benar rasional dan disesuaikan dengan kondisi riil daerah,” tegasnya.
Rahman meminta ASN agar tetap tenang dan fokus bekerja, sembari menunggu hasil kajian resmi dari TAPD. Pemerintah Kota Bima, tambahnya, akan berupaya agar setiap kebijakan tetap mempertimbangkan kesejahteraan ASN sekaligus menjaga stabilitas fiskal daerah.
“Tidak ada keputusan final soal pemotongan. Semua masih dihitung dengan cermat. Yang jelas, kita ingin kebijakan yang adil dan proporsional,” tambah Wali Kota.
*Kahaba-01













