Kabar Kota Bima

Rencana Penggabungan OPD Harus Dihitung Matang, karena Menyangkut Kinerja dan Pelayanan

222
×

Rencana Penggabungan OPD Harus Dihitung Matang, karena Menyangkut Kinerja dan Pelayanan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Wacana penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Bima belum final. Wali Kota Bima H A Rahman H Abidin menegaskan, seluruh rencana tersebut masih memerlukan kajian mendalam sebelum diputuskan secara resmi.

Kantor Pemkot Kota Bima. Foto: Bin

Menurut Wali Kota, pembentukan maupun penggabungan OPD tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan keinginan saja. Semua harus melalui perhitungan yang matang, baik dari sisi kelembagaan, keuangan, maupun dampaknya terhadap kinerja pelayanan publik.

“Harus dibuatkan kajian yang mendalam, karena nantinya akan berpengaruh pada kinerja dan pelayanan,” tegasnya, Senin 13 Oktober 2025.

Memang muncul berbagai usulan restrukturisasi organisasi, seperti penggabungan DPPPA dengan DPPKB, serta rencana meleburkan Brida, kembali ke Bappeda.

Selain itu, juga mencuat wacana pembentukan Dinas Pendapatan tersendiri yang akan memisahkan Bidang Pendapatan dari BPKAD, dengan tujuan untuk mengoptimalkan PAD.

“Pikiran ke arah itu memang ada, tapi semuanya harus dihitung matang. Jangan sampai malah membebani APBD atau menurunkan kualitas pelayanan,” ujar Wali Kota.

Rahman juga menegaskan, kondisi keuangan daerah yang saat ini sangat terbatas menjadi faktor penting dalam menentukan arah kebijakan tersebut. Jika tidak hati-hati, penataan OPD justru bisa menghambat pelaksanaan program dan pelayanan.

*Kahaba-01