Kabar Kota Bima

Wali Kota Bima Terbitkan Imbauan, untuk Ramadan yang Tenang dan Khusyuk

18
×

Wali Kota Bima Terbitkan Imbauan, untuk Ramadan yang Tenang dan Khusyuk

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota Bima mengeluarkan imbauan guna menjaga ketertiban dan kondusivitas selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kebijakan tersebut tertuang dalam Imbauan Wali Kota Bima Nomor 53 Tahun 2026.

Wali Kota Bima H A Rahman H Abidin saat kegiatan Imtaq. Foto: Ist

Kabag Prokopim Setda Kota Bima, H Irwansyah menjelaskan, imbauan ini bertujuan menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan mendukung kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.

Sejumlah poin penting yang diatur dalam imbauan tersebut antara lain penutupan sementara tempat hiburan umum seperti kafe, karaoke, dan biliar selama bulan Ramadan.

“Selain itu, pemilik warung makan dan minuman diminta untuk tidak melayani pembeli secara terbuka pada siang hari, sebagai bentuk penghormatan terhadap umat yang berpuasa,” katanya.

Pemerintah Kota Bima juga melarang produksi, penjualan, maupun penggunaan petasan dan mercon karena dinilai berpotensi membahayakan keselamatan serta mengganggu ketertiban umum.

Tak hanya itu, aparat bersama instansi terkait akan meningkatkan pengawasan dan penertiban terhadap peredaran minuman keras, penyalahgunaan narkoba, penggunaan knalpot racing, serta aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Langkah ini diharapkan mampu menjaga situasi Kota Bima tetap kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman, nyaman, dan penuh khidmat,” ujar Irwansyah.

Pemerintah Kota Bima mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mematuhi imbauan tersebut demi terciptanya suasana Ramadan yang tertib, damai, dan penuh keberkahan.

*Kahaba-04