Kabupaten Bima, Kahaba.- Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bima H Nggempo mendesak proyek pemasangan talud gorong-gorong yang dikerjakan PT Bunga Raya dibongkar, karena tidak sesuai dengan bestek.
Nggempo saat meninjau proyek ruas jalan, Rabu (30/5) lalu mengatakan, pemasangan talud gorong-gorong tersebut merupakan bangunan pelengkap proyek pengaspalan jalan lintas Desa Sanolo-Rasabou Kecamatan Bolo dengan total anggaran senilai Rp 2 milliar lebih, yang bersumber dari APBD II tahun 2018.
“Masa pengerjaannya langsung dipasang batu seperti itu. Kedalaman pondasi talud tidak memenuhi standar,” sorotnya.
Kata Nggempo, pemasangan talud harus memiliki pondasi yang kuat yakni kedalamannya harus sesuai target, sehingga pemanfaatannya bisa dirasakan lebih lama.
“Pokoknya harus memenuhi speak, kalau tidak harus dibongkar,” desaknya.
Sebelum itu, ia telah mengingatkan kepada pihak pelaksana agar tidak bekerja seenaknya untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Jika dalam waktu dekat belum dilakukan pembongkaran, pihaknya akan memberikan tindakan keras.
Sementara di waktu yang bersamaan, pihak yang ditunjuk sebagai pelaksana, Ahmad Rasu warga Desa Ndano Kecamatan Madapangga mengatakan, pondasi talud sebenarnya sudah digali dengan menggunakan alat exavator.
“Kita tidak mungkin langsung pasang talud tanpa digali dulu,” ujarnya.
Terkait Kadis PU yang memintanya agar talut dilakukan pembongkaran. Ia mengaku pihaknya tidak akan mengindahkan permintaan tersebut karena pondasi sudah digali.
“Atas teguran Kadis PU kita akan perbaiki tapi tidak membongkar,” tegasnya.
Pihak Pelaksana proyek ruas jalan Sanolo-Rasabou tahun 2018 yang tunjuk langsung oleh PT Bunga Raya, Wijanarko saat dikonfirmasi Kamis (31/5), dirinya akan memerintahkan kepada pelaksana di lapangan yakni Ahmad Rasu agar talud tersebut dibongkar untuk perbaiki sesuai arahan Kadis PU. Hal itu perlu dilakukan agar talud tersebut bisa kokoh dan kuat sekaligus bisa bertahan lama.
“Saya akan perintakan agar talud tersebut dibongkar saja sesuai permintaan Kadis PU,” ujarnya.
*Kahaba-10