Kabupaten Bima, Kahaba.- Tidak berada di kelas saat jam belajar, 5 orang pelajar di Kecamatan Bolo terjaring razia Petugas Tindak Internal (PTI) bersama anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Kecamatan Bolo, Kamis (6/9).
Salah seorang petugas PTI Iryanto mengatakan, kelima pelajar tersebut merupakan 3 orang dari SMPN 4 Bolo, 1 orang dari SMKN 9 Bima dan 1 orang lagi dari SMAN 1 Madapangga.
“Jumlah yang terjaring razia 5 orang siswa. Setelah didentifikasi, mereka kita antar ke sekolahnya masing-masing,” ujarnya.
Kata dia, kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan SOP, yang juga diperkuat dengan SPT dari Camat Bolo karena saat akan melaksanakan razia terlebih dulu melakukan koordinasi dengan camat setempat.
“Alhamdulillah saat kami antar kelima pelajar tadi ke sekolahnya masing-masing diterima baik oleh pihak sekolah,” ungkapnya.
Dirinya mengimbau agar semua pelajar yang ada di Kecamatan Bolo tidak keluyuran di luar saat jam sekolah. Jika ditemukan, siswa tersebut akan langsung ditertibkan dan dibawa di sekolahnya masing-masing.
*Kahaba-10