Kabar Kota Bima

Lagi, DPMPT-SP Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

793
×

Lagi, DPMPT-SP Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPT-SP) Kota Bima kembali melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko di Surf Cafe, Selasa 25 Juli 2023.

Lagi, DPMPT-SP Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko - Kabar Harian Bima
Foto bersama peserta Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko. Foto: Eric

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha.

Lagi, DPMPT-SP Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko - Kabar Harian Bima

Ketua Panitia kegiatan yang juga Koordinator Penanaman Modal DPMPT-SP Ridwan menyampaikan, Bimtek ini merupakan yang keempat kalinya digelar, dari 7 rangkaian agenda yang sama dilaksanakan pada tahun 2023 ini.

Tujuannya agar seluruh para pelaku usaha yang bergerak dalam sejumlah bidang, dapat memahami tentang hak dan kewajibannya.

“Kami ingin para pelaku usaha bisa intens berkoordinasi dengan kami mengenai tata cara izin berusaha, sehingga pemerintah bisa memantau setiap perkembangan,” ujarnya.

Kepala DPMPT-SP Kota Bima H Lalu Sukarsana menjelaskan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dalam mendorong dan memajukan dunia usaha di daerah.  Maka dengan memfasilitasi penanaman modal, dapat menstimulasi kegiatan yang berdampak pada dibukanya sektor lapangan kerja.

“Bentuk perhatian pemerintah daerah ini termasuk memberikan bimbingan dan pelatihan. Sehingga ada peningkatan kapasitas dan profesional bagi pelaku usaha dalam beberapa tahun ke depan,” pungkasnya.

Lalu Sukarsana mengungkapkan, Bimtek ini telah dijalankan pada tahun-tahun sebelumnya, dan hingga saat ini telah memberikan dampak yang baik dalam mendorong pemahaman pelaku usaha di Kota Bima. Terutama mengenai hak dan kewajiban, agar tercipta iklim berusaha yang kondusif dan meningkatkan investasi di daerah.

“Seperti kita ketahui realisasi nilai investasi di Kota Bima terus mengalami tren peningkatan, yaitu di tahun 2021 mencapai Rp 192 miliar, tahun 2022 mencapai Rp 241 miliar dan target kami pada tahun 2023 nilai investasi mencapai Rp 300 miliar,” sebutnya.

Melalui Bimtek ini pula, mantan Camat Rasanae Barat itu berharap pada pelaku usaha untuk melaporkan pelaksanaan kegiatan penanaman modal secara on line, agar bisa memenuhi ketentuan dan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kerjaan Bima Agus Harli menambahkan, guna melindungi pelaku usaha dan pekerja dalam menjalankan tugasnya. Agar bisa mendaftarkan pada instansi setempat, sehingga ke depan bisa melindungi dan memberikan jaminan sosial pada peserta yang telah mendaftarkan diri.

“Ada 5 program kami, yaitu jaminan kecelakaan kerja, pensiun, hari tua, kematian hingga jaminan kehilangan pekerjaan. Melalui program ini, kami siap membantu dan melindungi para pelaku usaha dan karyawan yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.

*Kahaba-04