Kota Bima, Kahaba.- Berdasarkan analisa dan pengamatan jajaran kepolisian, setiap kecelakaan yang terjadi 90 persen berawal dari pengendara yang melanggar aturan. Termasuk diantaranya pengendara yang lawan arus.
Untuk itu, melalui Operasi Simpatik Gatarin Sat Lantas Polres Bima Kota, pengendara akan ditilang, apabila ada yang melawan arus di jalur dua Amahami.
Kasat Lantas Polres Bima Kota AKP. I Made Hendra mengatakan, pada Operasi Simpatik Gatarin 2017, pihaknya akan mengawal khusus jalur Amahami. Sebab, jalur tersebut kerap digunakan pengendara untuk lawan arus.
“Setiap kendaraan yang melawan arus akan kita tilang dan diberikan pembinaan agar tidak kembali melakukan kesalahan yang sama,” tegasnya, Rabu (1/3).
Menurut Kasat, tindakan tegas itu guna menetralisir angka kecelakaan yang terjadi di jalur Kota Bima. seperti di jalur dua Amahami, jika terus dibiarkan pelanggaran terjadi, maka kecelakaan akan tetap berpotensi terjadi.
“Semoga saja pada Operasi Simpatik Gatarin tahun ini masyarakat lebih patuh pada aturan dalam berlalu lintas,” harapnya.
*Kahaba-05