Kabar Bima

LSF Lindungi Masyarakat dari Pengaruh Negatif Film

272
×

LSF Lindungi Masyarakat dari Pengaruh Negatif Film

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Lembaga Sensor Film (LSF) RI, Jum’at (24/2) mengadakan kegiatan sosialisasi kebijakan perlindungan masyarakat dari pengaruh negatif Film bertempat di aula Hotel Marina Kota Bima.

LSF Lindungi Masyarakat dari Pengaruh Negatif Film - Kabar Harian Bima
kegiatan sosialisasi kebijakan perlindungan masyarakat dari pengaruh negatif Film. Foto: Ady

Ketua Umum LSF RI, Dody Budiatman menyampaikan keberadaan LSF ini selain melakukan tugasnya untuk menyensor film sebelum ditayangkan, juga dalam rangka memahami sebuah film. Tidak sekedar menonton dan menayangkan. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam PP Nomor. 18 tahun 2014 terkait dengan tugas LSF.

Yakni meneliti dan menilai judul, tema, gambar, adegan, suara dan teks terjemahan suatu film dan iklan film yang akan diedarkan atau dipertunjukan kepada khalayak umum. Keberadaan LSF ini juga selain menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga independen yang melindungi masyarakat dari pengaruh negatif dari film yang beredar di bioskop maupun televisi di Indonesia.

Oleh karena itu kata dia, LSF sebagai institusi yang tugasnya menyensor film agar bekerja secara independen dalam melindungi masyarakat dari pengaruh film yang negatif. Hal ini sangat penting untuk mempertahankan nilai dan karakter bangsa, sekaligus mendorong industri film nasional memiliki daya saing.

Disamping itu LSF juga mempunyai program untuk melakukan program sosialisasi sensor mandiri ke berbagai pemangku kepentingan, sesuai amanah UU No 33 Tahun 2009 tentang perfilman, agar masyarakat dapat memilih film yang sesuai dengan kebutuhannya.

Dody Budiatman mengimbau dengan adanya kegiatan seperti ini pada hakekatnya membudayakan sensor secara mandiri karena merupakan benteng terakhir dalam sebuah keluarga untuk menyaring pengaruh-pengaruh buruk yang terbawa dari tayangan film dan secara bersamaan kearifan lokal dan nilai-nilai positif dalam tatanan yang lebih luas yaitu masyarakat akan tetap terpelihara dan terjaga.

Bupati Bima yang diwakili Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bima, H Abdul Wahab Usman menyampaikan bahwa keberadaan Film ini merupakan salah satu media komunikasi massa pandang-dengar, pembinaan dan pengembangannya diarahkan untuk rnampu memantapkan nilai-nilai budaya bangsa, menggelorakan semangat pengabdian dan perjuangan bangsa.

Selain itu, juga memperkokoh persatuan dan kesatuan, mempertebal kepribadian dan mencerdaskan bangsa, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang pada gilirannya akan memantapkan ketahanan nasional. Dengan bertolak dari pedoman tersebut, maka pengaturan perfilman sebagai hasil dan sekaligus cerminan budaya perlu diarahkan sehingga mampu memperkuat upaya pembinaan kebudayaan nasional.

Wahab berharap dengan adanya kegiatan yang dilakukan oleh Lembaga Sensor Film RI ini dalam rangka sebagai wujud kepribadian bangsa dan masyarakatlah yang menilai dan mengapresiasi bentuk tontonan ataupun film yang bermutu dan cocok dengan kepribadian bangsa.

Momentum tersebut ditandai dengan penyerahan Plakat dari Ketua Umum Lembaga Sensor Film RI, Dody Budiatman kepada Bupati Bima yang diterima oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bima, H Abdul Wahab Usman, serta diterima juga oleh Sufaidin selaku Kepala bidang Perencanaan dan Sosial Budaya pada Bappeda Kabupaten Bima.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Assisten II Setda Bima H Nurdin, Kepala SKPD lingkup Pemkab. Bima, Kapolres Bima AKBP M Eka Fathurrahman, Ketua TP PKK Kabupaten Bima, para pemerhati film Kabupaten Bima serta peserta sosialisasi dari berbagai elemen masyarakat.

*Kahaba-03