Kabar Bima

Masalah Eks Tanah Jaminan Dimediasi

310
×

Masalah Eks Tanah Jaminan Dimediasi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Masalah eks tanah jaminan antara perangkat desa dan warga yang saling mengklaim dan mengaku memiliki hak atas lahan tersebut masih memancing keributan yang tak berujung. Namun, menanggapi situasi tersebut, pemerintah mulai mencari solusinya

Ilustrasi
Ilustrasi

Kabag Humas Setda Pemkab Bima, Drs. Aris Gunawan menjelaskan, saat ini antara perwakilan Pemerintah dan Penasehat Hukum (PH) warga yang mengklaim lahan sedang membicarakan dan mencari solusi penyelesaiannya.

“Plt. Sekda, Bagian Hukum dan Bagian Umum serta Bagian Pemerintahan bersama sejumlah PH dari warga telah menggelar pertemuan dan akan menindaklanjuti kembali masalah tersebut. Kita tunggu saja, sekarang sedang dibicarakan bersama solusinya,” kata Aris.

Ia menambahkan, sebenarnya Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbub) bahwa eks tanah jaminan sebenarnya dikelola melalui tahapan-tahapan yang telah diatur dalam aturan main yang berlaku.

Namun, pemerintah tidak ingin ada keributan, apalagi dengan rakyatnya. Jalur mediasi sedang dilakukan dan harapannya ada solusi terbaik hingga keributan ini tidak terus terjadi. “Selain memikirkan nasib warga, pemerintah juga memikirkan status lahan tersebut,” katanya.

*DEDY