Kabar Dompu

Merasa Dijajah, Warga Pekat Seruduk PT SMS

354
×

Merasa Dijajah, Warga Pekat Seruduk PT SMS

Sebarkan artikel ini

Dompu, Kahaba.- Puluhan massa aksi yang mengatasnamakan Peduli Masyarakat Pekat (PMP), menggelar aksi demontrasi di depan Kantor PT Sukses  Mantap Sejahtera (SMS), Desa Doropeti Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu, Rabu (12/9).

Merasa Dijajah, Warga Pekat Seruduk PT SMS - Kabar Harian Bima
Warga Pekat saat menggelar aksi di depan Kantor PT SMS. Foto: Ady

Pantauan media ini, aksi ini dimulai sejak 09.40 Wita. Sekitar 50 orang massa aksi berkumpul di depan lapangan bola Desa Doropeti Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu, kemudian menuju didepan Pabrik PT SMS.

Pada pukul 10.20 Wita massa aksi tiba di depan perusahaan gula tersebut dan langsung dihalangi oleh petugas guna melakukan negosiasi, namun tidak membuahkan hasil. Kemudian massa aksi berorasi yang diawali disampaikan Mastam SH selaku LBH sekaligus penanggung jawab aksi.

Menurutnya, kehadiran pabrik sama sekali tidak berpihak ke masyarakat dan meminta kepada aparat agar menangkap dan menetapkan sebagai tersangka Husni Harahap selaku GM Platation PT SMS.

“Saudara Husni Harahap harus segera ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga dalang dari semua masalah di perusahaan ini,” desaknya.

Kata dia, hadirnya perusahaan ibaratkan penjajah gaya baru yang menyiksa masyarakat dan tidak berpihak ke masyarakat. Untuk itu massa meminta pihak keamanan agar netral dalam mengambil kebijakan apalagi ada niat ingin menekan masyarakat demi kepentingan pribadi.

“Kami berhak atas hak yang kami miliki dan wajib hukum dilawan apabila perusahan maupun pemerintah mengambil secara paksa yg menjadi hal masyarakat,” tegasnya.

Mastam menjelaskan, terkait masalah lahan pihaknya sudah mendapatkan keputusan atau kesepakatan bersama baik di tingkat muspika maupun tingkat muspida dengan masyarakat Pekat khususnya.

Lahan yang sudah dikuasai oleh masyarakat tidak boleh digusur sebelum ada lahan pengganti. Lahan yang sudah digusur oleh perusahaan PT SMS agar dikembalikan semua dan mengganti rugikan semua tanaman yang ada.

Sementara orator lain Sadam menuturkan, penjajahan atau kedzoliman yang dibuat oleh PT SMS telah menyengsarakan rakyat Pekat selaku pribumi asli.

Untuk itu ia saya ajak semua warga untuk melawan sampai titik darah penghabisan. Karena sikap warga hari ini merupakan awal dari kebangkitan dan perlawana rakyat. Untuk itu perusahaan harus segera memgambil sikap dan menuhi semua keinginan warga..

“Selama ini kami dibohongi oleh perusahaan yang mana perusahaan memiliki Dana CSR. Namun, itu semuan palsu belaka,” sorotnya.

Orator perempuan Faijah, menyampaikan aksi ini bukan karena pihaknya tidak menerima perusahaan atau investasi yang ada. Tapi, sebagai warning untuk semua investor dan perusahaan agar jangan tidak berpihak kepada kepentingan. Apalagi warga dan kepentingan kaum pribumi.

“Sebelum ada solusi atau jawaban apa yang menjadi tuntutan massa aksi. Kami tidak akan bergeser dari tempat ini bahkan, akan melakukan tutup jalan,” ancamnya.

Setelah hampir 2 jam. Akhirnya, sekitar pukul 12.00 Wita, pihak perusahaan yang diwakili Direksi Pusat, H Masnil dan Helman yang dikawal oleh aparat gabungan Polri dan TNI pun, antaranya  Karendal Ops AKP Putu Kardhianto, Kasat Binmas Iptu Sabri, Danramil Pekat Lettu Inf Ibrahim, keluar dan menyampaikan tanggapan.

“Kami perusahaan PT SMS masuk ke wilayah Kabupaten Dompu atas petunjuk atau tawaran dan ajakan bapak Bupati Dompu H Bambang M Yasin, pada tahun 2013 lalu yangg sebelumnya area HGU tersebut adalah HGU PT Bali Anakardia,” jelas Hilman.

Selanjutnya, HGU di Take Over dengan perusahaan PT SMS dengan luas 5600 hektar.

“Artinya tuntutan dan tuduhan warga tentang mereka yang mengambil atau menggusur lahan milik masyarakat itu tidak benar dan fitnah,” ucapnya.

Setelah ditanggapi, selaku Korlap, Samaila menjelaskan secara satu persatu tuntutannya. Pada point pertama pihaknya menuntut PT SMS mengembalikan kebun rakyat yang digusur paksa oleh perusahaan seluas kurang lebih 250 Ha. Poin kedua, warga meminta kepada perusahaan untuk menggantikan segala kerugian atas tanaman, pondok, pagar yang di gusur paksa di atas kebun rakyat.

Point ketiga, Perusahaan juga harus mengganti kerugian atau memasang kembali pipa air minum yang digusur paksa oleh PT SMS sendiri sepanjang kurang lebih 8 Km. Point ke empat, warga menuntu agar mengembalikan tanah kuburan rakyat seluas kurang lebih 5 Ha yang sudah di gusur oleh perusahaan PT SMS.

Dan, pada point terakhir, Samaila menegaskan, PT SMS segera menggatikan kerugian atau membayar tanah rakyat yang digunakan untuk membuat jalan raya pabrik perusahaan.

“Semua sikap dan tuntutan ini real di lapangan dan tidak kami ada adakan,” tegasnya dengan lantang.

Sekitar pukul 14.00 Wita, kemudian bubar usai membacakan tuntutannya oleh Korlap aksi. Dengan, dikawal dikawal oleh aparat keamanan dari TNI dan Polri.

Untuk diketahui, aksi ini dikawal oleh tim gabungan Polri dan TNI. Pihak TNI (Kodim Dompu) jumlah 37 orang di pimpin oleh Danramil Pekat Lettu Inf Ibrahim. Dan, pihak Polres Dompu jumlah 80 orang personil dipimpin oleh Karen Ops  AKP Putu Kardhianto.

*Kahaba 09