Kota Bima, Kahaba.- Panitia penyelenggaran Idul Fitri 1442 H/2021 telah menetapkan lokasi pelaksanana shalat Idul Fitri 1442 H. Penetapan lokasi tersebut berdasarkan hasil rapat dan musyawarah bersama PHBI, Polres, Sekda serta OPD terkait.
7 titik lokasi tersebut yakni Lapangan Serasuba, Manggemaci, Halaman Kantor Pemerintah Kota Bima, SMKN 2 Kota Bima, SPP SPMA Bima, Lapangan Pahlawan Raba dan Lapangan Beringin Lampe. Masjid Jami, atau yang sudah bisa menyelenggarakan ibadah shalat Jumat sebelumnya.
Kabag Kesra Setda Kota Bima Sirajudin menjelaskan, selama shalat Idul Fitri panitia harus memperhatikan dan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes). Terutama mementingkan penjagaan jarak, seperti yang telah diterapkan di ibu kota negara besar seperti Arab Saudi.
“Upaya penerapan prokes ini, bagian dari pencegahan penyebaran covid-19,” katanya.
Mantan Camat Raba itu menambahkan, untuk penetapan perayaan Idul Fitri 1442 H saat ini pemerintah daerah masih menunggu Sidang Isbat yang dilaksanakan Kementerian Agama dan beserta organisasi Islam lainnya.
“Untuk penetapan 1 Syawal kita masih menunggu instruksi pemerintah pusat. Kita mengimbau masyarakat menunggu hingga keputusan resmi dari pemerintah,” tambahnya.
*Kahaba-04