Kota Bima, Kahaba.- Pelaku pemeran video mesum yang menggemparkan Kota Bima beberapa hari terakhir, rupanya telah secara resmi melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Asakota, Kota Bima, Kamis (28/2/2013) sore kemarin.
Pernikahan, MR (22) oknum anggota Polres Bima dan RR (21) berlangsung sederhana, selain dihadiri pihak keluarga, perwakilan Polres Bima dan Lurah jatibaru juga mengikuti prosesi itu.
Sebagaimana yang dikonfirmasi oleh Lurah Jatibaru Tasrif Ibrahim pada hari Jum’at (1/3/2013), ia ikut menghadiri pernikahan tersebut. Bahkan dirinya didaulat sebagai saksi dalam prosesi akad nikah di KUA Asakota itu. “Sehari sebelumnya dilaksanakan nikah secara kedinasan kepolisian pada dua pasangan,” kata Tasrif mengakui.
Kepala KUA Asakota, Azhar, SH yang dikonfirmasi terpisah pun mengaku pernikahan itu dilangsungkan. Setelah seluruh syarat administrasi dipenuhi oleh kedua mempelai termasuk surat ijin atasan dari oknum polisi yang masih berdinas aktif dengan berpangkat Bripda, KUA tidak memiliki satupun alasan untuk menolak ikrar suci pasangan muda-mudi itu.
“Syarat nikahnya sama saja dengan masyarakat kebanyakan, hanya bedanya MR harus menyertakan surat izin atasan,” kata azhar.
Berdasarkan informasi terakhir yang diperoleh kahaba, oknum polisi yang diduga masih berdinas aktif di Satuan PAM Ofice Polres Bima, sementara pemeran wanita merupakan salah satu atlet pencak silat pernah mengharumkan nama Kota Bima ditingkat Propinsi NTB.
Sebelumnya keduanya sempat menggegerkan masyarakat Kota Bima setelah video berdurasi 7 menit dan 54 detik yang menampilkan adegan mesum mereka beredar. [BS]