Kabar Bima

Pemdes Rasabou, Jaga Disiplin Untuk Membangun Desa

327
×

Pemdes Rasabou, Jaga Disiplin Untuk Membangun Desa

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Pemerintah Desa Rasabou Kecamatan Bolo menekankan kepada aparatur desa agar disiplin dan taat pada jam kerja yang ditentukan. Jam kerja kantor yaitu 8 jam kerja, yakni mulai masuk pukul 07.30  Wita dan pulang pukul 16.00 Wita.

Pemdes Rasabou, Jaga Disiplin Untuk Membangun Desa - Kabar Harian Bima
Pj Kepala Desa Rasabou Jamaludin H A Talib. Foto: Yadien

“Kami sudah terapkan itu. Pelayanan di kantor sampai sore,” ujar Pj Kepala Desa Rasabou Jamaludin H A Talib.

Kata dia, mendisiplinkan jam kerja aparat desa tersebut dilakukan mulai 15 Februari 2019 lalu. Awalnya seperti kebanyakan desa, tapi sejak itu pihaknya memberikan pelayanan sampai sore.

Sebelum hal itu diterapkan, ia memberikan pemahaman kepada seluruh aparatur desa tentang pentingnya disiplin, dan apa dampaknya.

“Saya katakan, korupsi itu bukan saja berupa uang. Tapi juga bisa berupa waktu,” jelasnya.

Lalu kata dia, bagaimana mungkin aparatur bisa menerima gaji penuh dari pemerintah padahal tidak bekerja penuh. Itu artinya, menerima gaji yang bukan hasil keringat. Dan itu tidak baik.

Dirinya berharap, semoga semua aparat desa setempat semakin disiplin dan semangat dalam melayani masyarakat dan membangun desa.

“Tetap jaga kedisiplinan untuk membangun desa yang kita cintai ini,” ajaknya.

*Kahaba-10