Kota Bima, Kahaba.- Sudah hampir satu bulan Kabag Prokopim Setda HA Malik tidak berkantor, sejumlah keputusan dan kebijakan belum bisa dilaksanakan terutama soal administrasi.
Kepala BKPSDM Kota Bima H Abdul Wahid yang dimintai tanggapan mengakui hal tersebut. Kabag Prokopim mengambil cuti besar selama 2 bulan. Sehingga tugas dan wewenang hingga kini belum ada pengganti sementara.
“Saat ini jabatan tersebut masih kosong, karena belum ada penunjukan Pelaksana tugas (Plt) maupun Pelaksana harian (PLH),” ujarnya, Senin (27/6).
Ditanya mengapa belum ada penunjukan Plt atau Plh, A Wahid belum bisa menjelaskan lebih jauh dan menyarankan untuk mengkonfirmasi pada Kepala bidang (Kabid) setempat.
Sementara itu, Kabid Pengembangan SDM dan Penilaian kinerja A Rosyd Ruum menjelaskan, saat ini Kabag Prokopim telah mengambil cuti besar selama dua bulan.
“Berdasarkan surat pengajuan, cuti yang diambil selama dua bulan dengan alasan peningkatan kompetensi,” katanya.
Ia mengungkapkan, dilihat secara aturan cuti selama dua bulan diperbolehkan bagi ASN. Hal ini sesuai dengan aturan Perka BKN Nomor 7 Tahun 2021 perubahan atas peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017 tentang tata cara pemberian cuti ASN.
“Namanya cuti besar, dengan maksimal diberikan selama 3 bulan,” bebernya.
Kemudian mengenai belum ada penunjukan Plt atau Plh, Rosyd belum bisa menjelaskan secara detail. Tapi yang pasti belum adanya penunjukan, karena belum mendapatkan instruksi kepala daerah.
*Kahaba-04