Kabar Kota Bima

Sesuai Perwali, KPA Bagian Sekretariat Dipegang Asisten

417
×

Sesuai Perwali, KPA Bagian Sekretariat Dipegang Asisten

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Awal tahun 2021, terjadi perubahan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada masing-masing bagian sekretariat daerah Kota Bima. Perubahan ini berdasarkan adanya regulasi baru yang harus dijalankan.

Sesuai Perwali, KPA Bagian Sekretariat Dipegang Asisten - Kabar Harian Bima
Kabag Organisasi Setda Kota Bima Ihya Ghazali. Foto: Eric

Kabag Organisasi Setda Kota Bima Ihya Ghazali mengatakan, perubahan ini berdasarkan Perwali Nomor 36 Tahun 2020 Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah.

“Perwali ini mulai efektif berlaku Januari 2021. Kini tidak lagi kepala bagian menjadi KPA, tetapi asisten,” ujarnya, Senin (4/1).

Adapun masing-masing asisten yang menangani bagian tersebut yakni Asisten Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat membawahi Bagian Pemerintahan, Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Bagian Hukum.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan membawahi Bagian Perekonomian Sumber Daya Alam, Bagian Administrasi Pembangunan, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa

Sementara Asisten Administrasi Umum membawahi Bagian Umum, Bagian Organisasi dan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.

Ditanya perubahan ini apakah tidak menganggu iklim kerja? Ghazali menjawab tidak. Karena mekanismenya tetap saja dan program tetap jalan, hanya perubahan tempat saja.

“Masing-masing asisten memiliki 3 KPA dan satu orang bendahara dibantu oleh masing-masing pembantu bendahara di tiap bagian,” katanya.

*Kahaba-01