Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota Bima memastikan bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) Daerah akan mulai dijalankan tahun ini. Saat ini, proses harmonisasi dan konsultasi Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai dasar hukum program tersebut masih berlangsung.
Kepala Dinas Sosial Kota Bima Yuliana menjelaskan, pembahasan teknis Perwali PKH Daerah telah rampung di tingkat Kota Bima. Pembahasan tersebut melibatkan sejumlah unsur, mulai dari Bagian Hukum Setda Kota Bima, Bappeda, Inspektorat, hingga Asisten.
“Perwalinya sudah selesai dibahas. Sekarang tinggal diharmonisasi dan dikonsultasikan ke Kementerian Hukum dan HAM Wilayah NTB, sebelum ditandatangani oleh Wali Kota Bima,” jelasnya, Selasa 1 Juli 2025.
Kata Yuliana, PKH Daerah ini menyasar sebanyak 1.200 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum tercover dalam program pusat seperti PKH Nasional dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai).
“Prioritas utama diberikan kepada penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia), dan masyarakat miskin,” tuturnya.
Ia menyebut, alokasi anggaran untuk program ini sebesar Rp1,4 miliar, dengan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan bagi setiap KPM. Bantuan akan mulai diberikan terhitung sejak bulan Juni 2025, menyesuaikan dengan penetapan data dan regulasi resmi.
“Data penerima masih dalam proses pemutakhiran agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” ungkapnya.
*Kahaba-01