Kota Bima, Kahaba.- 2 orang terduga pelaku penadahan barang bukti HP hasil curian diseret Tim Puma ke Polres Bima Kota, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Selasa (11/1) sekitar pukul 13.00 Wita.
Para terduga pelaku itu dibekuk Tim Puma di depan Museum ASI Mbojo dan Lingkungan Sarata Kelurahan Paruga Kota Bima. Keduanya berinisial AH (36) Wiraswasta warga Kelurahan Penatoi dab GN (29) warga Kelurahan Nae.
“Dari penangkapan itu juga diamankan barang bukti 1 unit Handphone,” kata Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin.
Ia mengungkapkan, penangkapan AH dan GN bermula dari laporan kehilangan, Tim kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan keberadaan barang bukti.
Setelah serangkaian penyelidikan sambungnya, Tim mendapatkan titik terang dan mengamankan pelaku AH bersama barnag buktu HP.
“Dari pengakuan AH, HP tersebut didapat dengan cara tukar tambah seharga Rp 300.000 dari GN,” ungkapnya.
Kemudian tambah Jufrin, Tim melakukan pengembangan dan mengamankan GN di Lingkungan Sarata Kelurahan Paruga. Dari pengakuan GN HP tersebut didapatkan dari terduga pelaku lain inisial BM, dengan cara membeli seharga Rp 1.300.000,
“BM merupakan residivis kasus yang sama dan baru saja keluar dari penjara. Saat ini dalam pengejaran,” ujarnya.
*Kahaba-01