Kabar Bima

Pencuri Helm Dibekuk Polisi

331
×

Pencuri Helm Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.-  Petualangan JM (18), otak pencurian belasan helm di Kota Bima akhirnya terhenti, setelah warga Kelurahan Rabadompu Timur itu dibekuk pihak Kepolisian pada Rabu (30/1/2013).

Ilustrasi
Ilustrasi

Kapolres Bima-Kota, AKBP Kumbul KS, S.Ik kepada wartawan dikantornya, membenarkan terjadinya penangkapan terduga pelaku. JM yang ditangkap polisi setelah mendapatkan pengaduan korban yang mengenali ciri-ciri pelaku pencuri helmnya, tidak berkutik ketika disambangi sejumlah polisi di kediamannya.

“Dia ditangkap beberapa saat setelah beraksi. Korbannnya yang terakhir adalah Warga Kelurahan Rabadompu Barat yang melaporkan kehilangan helm yang disimpan di halaman rumahnya,” paparnya.

JM diduga telah menggondol sedikitnya 13 buah helm dari beberapa tempat, diantaranya kantor PLN, Apotik Asysifa, kampus STIH, kampus STIE Bima, Pasar Raya, kantor Walikota dan beberapa SMA di kota Bima.

Berdasarkan pengakuan pelaku, helm hasil kejahatannya dijual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 60 ribu sampai Rp 100 ribu rupiah.

“Status pelaku saat ini telah kami jadikan tersangka dan dikenakan penahanan,” tambah Kumbul. [BS]