Kota Bima, Kahaba.- Beredarnya informasi bahwa pada tahun 2013 mendatang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki usia pensiun akan menerima uang tali asih (pesangon pensiun) yang mencapai angka miliaran rupiah ditepis Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bima.
Sekretaris BKD Kota Bima, Drs. Abdul Wahid menjelaskan kepada Kahaba, Selasa (6/11/2012) bahwa informasi tersebut tidak benar. “Uang miliaran rupiah untuk pensiunan itu isu belaka, kita sudah koordinasi dengan Menpan terkait berita itu,” tegasnya.
Para PNS diharapakannya tidak mudah mempercayai informasi-informasi yang tidak jelas apalagi menyangkut pemerintahan. Segala informasi, regulasi dan kebijakan mengenai kepegawaian negara akan diumumkan melalui sumber-sumber resmi, sehingga dirinya menghimbau agar para aparatur negara tidak lekas percaya dengan isu-isu seperti itu.
Informasi pesangon miliaran rupiah untuk PNS ini mengemuka ditengah pembahasan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) yang tengah digodok DPR RI. Peraturan baru yang mengatur PNS ini diakui Wahid hingga saat ini belum final dibahas di tingkat legislatif sehingga segala peraturan kepegawaian masih mengacu pada konstitusi yang lama. [BS]