Kabupaten Bima, Kahaba.- Delapan orang pemuda asal Desa Rato, Kananga dan Nggembe Kecamatan Bolo diringkus aparat saat pesta narkoba jenis ganja. Delapan pelaku tersebut kini diamankan untuk mempertanggjawabkan perbuatannya.
Kasat Narkoba Polres Bima IPTU. Hanafi mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, pihaknya kemudian memantau selama dua hari. Pada hari Kamis (7/4) sekitar pukul 12.00 Wita, di Desa Rato, pihaknya langsung meringkus delapan pelaku yang sedang pesta narkoba sambil membungkus barang haram tersebut.
“Delapan pemuda ini kita amankan dan akan dites urine,” ujarnya.
Ia menyebutkan, delapan anak itu masing-masing DM (26) FI (21) dan SB (21) asal Desa Kananga. BR (21), HS (21), MM (21), DAG (16) asal Desa Rato dan MF (22) asal Desa Nggembe.
“Dari tangan pelaku juga diamankan sebanyak 34 poket Ganja seberat kurang lebih 1 kg,” sebutnya.
Dari delapan orang tersebut, dua diantaranya menjadi incaran polisi, karena diduga menjadi Bandar narkoba.
*Deno