Kabar Bima

Polemik Kemacetan Depan UD. Sumber Mas

422
×

Polemik Kemacetan Depan UD. Sumber Mas

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.– Sudah tidak terhitung keluhan pengguna jalan terhadap carut marutnya kemacetan di jalan Sultan Kaharudin, tepatnya di depan Toko (UD) Sumber Mas yang terletak di kawasan komplek Pasar Raya Bima. Saat jam sibuk selalu saja terjadi kemacetan akibat banyaknya mobil pelanggan toko Sumber Mas yang parkir dan mengantri di areal bahu jalan. Pemerintah dan Polisi Satuan Lalu Lintas masih mencari solusi yang terbaik walau terkesan sudah angkat tangan terhadap fenomena itu.

Sumber Mas kembali menjadi sasaran aksi demonstrasi atas dugaan menunggak pajak.
Sumber Mas kembali menjadi sasaran aksi demonstrasi atas dugaan menunggak pajak.

Dari informasi yang diendus, diketahui bebasnya aktifitas bongkar muat yang terjadi di jalan depan Toko Sumber Mas, lantaran toko tersebut telah mengantongi izin pergudangan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bima. Sehingga, wajar bila pelanggan Toko Sumber Mas beraktifitas mengambil barang di lokasi itu.

Sementara itu, beberapa pihak kerap mengingatkan Pemkot Bima untuk meninjau ulang ijin tersebut. Namun, sampai saat ini tak direspon jua. Hal tersebut menjadi pertayaan besar bagi masyarakat Kota Bima. Apalagi di lokasi itu tak jauh dari rambu–rambu lalu lintas. Idealnya, posisi itu dilarang untuk parkiran dan bongkar muat barang.

Adi, salah seorang warga Kota Bima, mengeluh dengan keadaan macetnya jalan di depan Toko Sumber Mas. “Namun, protes terhadap Pemerintah yang memang tak mau mencari jalan keluar tentu tak ada gunanya,” gumamnya.

Seperti pantauan Kahaba, beberapa hari terakhir, sejak pukul 09.00 Wita , sepanjang jalan Sultan Kaharudin sebelum lampu merah, pas di depan Toko Sumber Mas tetap terjadi kemacetan. Terlihat kendaraan padat merayap, padahal jalan di lokasi tersebut begitu lebar untuk dilalui, jika tidak menjadi lahan parkiran dan bongkar muat barang.

Akibatnya, sepanjang kurang lebih 300 meter di lokasi itu terlihat di padati kendaraan baik roda dua dan empat. Hampir mobil dengan bak terbuka yang merupakan pelanggan toko Sumber Mas bergantian tak ada hentinya hingga sore menjelang yang merupakan penyebab kemacetan yang terjadi.

Pembeli di toko itu hampir tak pernah sepi, karena memang Toko Sumber Mas dikenal sebagai penyalur sembako dan makanan ringan terbesar di Kota ini. Walau petugas dari Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Bima sering berada di kawasan itu dan mengatur lalu lintas kendaraan yang ada, tetap tidak mampu mengurangi kemacetan yang terjadi.

Pertanyaan pun muncul! Di jalan protokol itu ada bongkar muat barang, seolah ada perlakuan khusus dari pemerintah untuk toko yang dimiliki warga keturunan tersebut. Mungkinkah pemerintah segan dengan pemilik Toko Sumber Mas?

Salah satu pengguna jalan, Wahyudin menduga ada udang dibalik batu antara Toko Sumber Mas dan Pemerintah Kota Bima. “Kalau Toko Sumber Mas beroperasi, pasti terjadi kemacetan. Tidak pagi, tidak siang selalu saja macet,” katanya. Terang Wahyu, karena sering terjadi kemacetan di lokasi itu, terlihat beberapa pengguna jalan roda dua, banyak yang mengambil jalur alternatif dengan masuk ke dalam gang di kawasan pemukiman warga Kelurahan Paruga.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bima-Kota, Iptu Herman mengatakan, pihaknya tidak dapat berbuat banyak, karena dalam aturan yang ada, pihak Dishubkominfo yang memiliki kewenangan dalam hal pengaturan berlalu lintas. “Saya pernah menghadiri rapat koordinasi dengan Pemkot Bima, ternyata yang menjadi biang kemacetan yaitu aktifitas bongkar muat toko Sumber Mas. Itu tidak dapat ditindak, karena memang toko tersebut mengantongi izin pergudangan,” jelasnya.

Kata Herman, pihaknya sudah berkordinasi dengan Pemkot Bima, agar segera meninjau status ijin penggudangan terhadap pemilik Toko Sumber Mas. Menurut Herman, dari pantauannya, tidak ada rambu-rambu lalu lintas dilarang parkir di sepanjang jalan tersebut sehingga memungkinkan pengguna jalan memarkir kendaraannya dengan bebas. Apalagi, beberapa puluh meter dari situ ada lampu merah, akibatnya, memperparah terjadinya kemacetan. “Solusinya adalah Pemkot Bima dapat meninjau izin penggudangan Toko Sumber Mas itu,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Dishubkominfo Kota Bima, Ach Fathoni mengatakan, petugas selalu ada di lokasi dan mengatur lalu lintas untuk mencegah masalah kemacetan yang terjadi. “Kami sudah sering kali memberikan peringatan pada para pemilik kendaraan yang parkir di situ. Tapi, kendaraan yang parkir rata-rata jenis bak terbuka yang merupakan milik pelanggan toko sumber mas,” jelas Kadis yang akrab dipanggil Toni ini.

Pihaknya telah beberapa kali melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait. “Rekayasa lalu lintas untuk pengalihan kendaraan pun tidak mungkin dilakukan, karena tak ada jalan alternatif. “Untuk itu, ke depan akan tetap dicarikan solusi agar di jalan itu tidak lagi terjadi kemacetan,” kata Toni.

Terkait hal itu, Anggota Komisi B DPRD Kota Bima, Tamsil SE meminta kepada Kantor Perijinan Terpadu (KPT) dan Dinas Perhubungan dan Komunikasi dan Informasi (Hubkominfo) Kota Bima bertanggung jawab terhadap semrawutnya arus lalu lintas yang mengakibatkan kemacetan di depan toko UD Sumber Mas, Jalan Sultan Kaharudin.

Saat ditemui di ruangan nya, Senin (21/10/13), pejabat KPT dan Dinas Hubkominfo Kota Bima harus segera bersikap soal kecamaten tersebut. Karena jika terus dibiarkan, kondisi lalu lintas yang buruk tersebut, tak pernah akan pernah selesai. “Kami juga sering melihat kondisi kemacetan itu. Parah dan harus segera diatur,” ujarnya.

Kata dia, selain tidak ada yang mengatur, kondisi kemacetan tersebut karena tidak dipasang memasang rambu–rambu di lokasi tersebut, khususnya rambu dilarang parkir. Sehingga, menambah semrawut aktifitas kendaraan disepanjang jalan. “Karena tidak ada rambu tanda dilarang parkir, pengguna jalan seenaknya memarkir kendaraan di situ,” katanya.

Tamsil juga mengaku kaget mendengar informasi jika status ijin toko UD. Sumber Mas yaitu ijin pergudangan. ”Kok bisa, itu kan jalan protokol, dari situ saja sudah melanggar,” sorotnya.
Jika benar status ijin UD. Sumber Mas adalah ijin pergudangan, lanjutnya, maka patut dipertanyakan proses ijin yang diberikan pejabat KPT. Pasalnya, sudah jelas di sana jalan protokol dan tidak boleh ada pergudangan. ”Berarti ada apa–apanya antara KPT dan pemilik UD. Sumber Mas,” duganya.

Untuk klarifikasi masalah itu, dalam waktu dekat pihaknya juga akan segera memanggil instansi terkait, untuk mengetahui kebenaran status perijinan UD. Sumber Mas. Serta guna mengetahui sikap Dinas Hubkominfo yang hingga saat ini belum juga memasang rambu dilarang parkir di sepanjang jalan Sultan Kaharudin.

Demikian pula yang disampaikan Duta PBB, Salahuddin Haris, SE, kata dia, merupakan pelanggaran jika benar KPT Kota Bima menerbitkan ijin pergudangan untuk usaha pertokoan itu. “Jelas dalam aturan, yang namanya jalan protokol dilarang adanya aktifitas pergudangan,” tuturnya.

Menurut sekretaris PBB itu, tidak saja KPT dan Dinas Hubkominfo Kota Bima yang akan dipanggil nanti, pihaknya juga akan menghadirkan Dinas Tata Kota dan Perumahan Kota Bima yang juga ikut terlibat dalam proses perijinan yang diterbitkan oleh KPT. Apalagi masalah kemacetan di depan UD. Sumber Mas sudah sering dikeluhkan oleh masyarakat dan harus menjadi atensi untuk dituntaskan.

Kepala Dishubkominfo Kota Bima, Ach Fathoni di kantor Walikota mengatakan, petugas selalu ada di lokasi dan mengatur lalu lintas untuk mencegah masalah kemacetan yang terjadi. “Kami sudah sering kali memberikan peringatan pada para pemilik kendaraan yang parkir di situ. Tapi, kendaraan yang parkir rata-rata jenis bak terbuka yang merupakan milik pelanggan toko sumber mas,” jelas Kadis yang akrab dipanggil Toni ini.

Pihaknya telah beberapa kali melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait. “Rekayasa lalu lintas untuk pengalihan kendaraan pun tidak mungkin dilakukan, karena tak ada jalan alternatif. “Untuk itu, ke depan akan tetap dicarikan solusi agar di jalan itu tidak lagi terjadi kemacetan,” kata Toni.

Tambahnya pula, banyak aspek yang harus dipikirkan bersama terhadap masalah kemacetan di sepanjang jalan Sultan Kaharudin. Tidak saja keberadaan UD Sumber Mas, juga masalah tidak bayak tersedianya sarana jalan yang memadai untuk kegiatan pengalihan jalur bagi kendaraan pengakut barang. Oleh karena itu, kini sedang dilakukan perencanaan di Jalan Sonco Tengge semua truk berbobot besar nantinya akan dialihkan di lokasi tersebut sehingga tidak lagi masuk dalam jalan perkotaan.

Mengenai tidak adanya rambu dilarang parkir, menurut mantan Inspektur itu sudah dipasang, namun selalu saja hilang. “Entah siapa yang mengambilnya. Tidak saja di lokasi tersebut, namun di sejumlah lokasi lain sering hilang,” tuturnya.

Sementara kepala KPT A. Haris yang coba dikonfirmasi terpisah dikantornya, enggan bertemu dengan wartawan yang hendak mengkonfirmasi kebenaran status ijin UD SUmber Mas. Melalui stafnya, Fariati mengatakan, “maaf bapak tidak bisa ketemu wartawan karena sibuk dengan pekerjaannya di dalam ruangan,” ujarnya. [BS]