Kota Bima, Kahaba.- Warga RT 12 RW 05 di BTN Asri Gindi Kelurahan Jatiwangi menolak pembangunan Tower. Penolakan itu bukan tanpa dasar, sebab hingga saat ini pembangunan menara komunikasi itu tidak mengantongi izin. (Baca. Warga BTN Gindi Tolak Pembangunan Tower)
Lurah Jatiwangi Muhammad juga mengakui itu. Dia mengungkapkan, pembangunan tower tersebut sama sekali tidak memiliki izin. Warga dilingkungan sekitar juga banyak yang menolak kehadiran toer dimaksud. Bahkan saat pihaknya meminta kepada pelaksana proyek menunjukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tidak mampu ditunjukan.
“Sampai hari ini tidak ada izin pembangunan tower. Saya juga tidak akan memberikan izin selama warga saya menolak. Makanya dalam waktu dekat saya akan keluarkan surat teguran untuk memberhentikan pembangunannya,” tegas Muhammad, Jum’at (25/11) kepada Kahaba.
Diakui Muhammad, pihaknya didatangi pelaksana pembangunan tower untuk meminta bantuan sosialisasi ke warga. Setelah sosialisasi selama dua kali, hasilnya 80 persen warga di RT 12 menolak pembangunan tower. Alasannya, warga khawatir adanya radiasi dan hal buruk lain yang akan menimpa warga.
Sebelum itu, sambungnya, pihak kelurahan bersama Babinkantibmas dan Polsek setempat telah mengusir truk yang membawa material untuk pembangunan tower. Entah kenapa pihak pelaksana masih ngotot melanjutkan pembangunannya.
Persoalan ini akan akan ditindaklanjuti serius. Karena kenyamanan warga harus diutamakan, daripada mengutamakan kepentingan pembangunan tower.
“Yang jelas kami sudah menegur dan malah mengusir truk mengangkut material, hanya saja pelaksana pembanguna tower itu yang paksa diri,” sesalnya.
*Kahaba-05