Kabar Bima

Curi Motor, Bocah ini Diringkus

352
×

Curi Motor, Bocah ini Diringkus

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Polisi Sektor (Polsek) Wawo berhasil menangkap bocah AR, pelaku curanmor, Jum’at (25/11). Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan satu sepeda motor Supra X 125 warna merah hitam dengan nomor polisi EA 6453 S dan satu kunci letter T.

AR, pelaku curanmor yang diamankan polisi. Foto: Dok Polsek Wawo
AR, pelaku curanmor yang diamankan polisi. Foto: Dok Polsek Wawo

Kapolsek Wawo IPDA Masdidin mengatakan, awalnya anggota Polsek mendapat informasi dari masyarakat yang mengabarkan peristiwa pencurian sepeda motor di Kelurahan Oimbo Kecamatan Rasanae Timur sekitar pukul 09.45 Wita. Pelaku kemudian membawa lari motor hasil curiannya ke Jalan Lintas Bima-Sape.

Mendapat informasi tersebut, kata dia, anggota Polsek Wawo memantau di jalan Lintas Bima Sape. Setelah beberapa saat di pantau, Polisi melihat pelaku membawa sepeda motor itu melewati Kantor Polsek Wawo.

“Anggota melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di Desa Kambilo Kecamatan Wawo,” ungkapnya.

Dari hasil keterangan yang diperoleh dari pelaku sambung Masdidin, pelaku berjumlah dua orang. Satu orang berhasil melarikan diri, tapi identitasnya sudah diketahui.

“Pelaku yang masih dibawah umur ini berasal dari Desa Rato Kecamatan Lambu. Sekarang kami tahan untuk penyelidikan, guna mengungkap jaringan mereka dan menangkap satu orang temannya yang melarikan diri,” katanya.

*Kahaba-09