Kota Bima, Kahaba.- Sekitar pukul 09.00 Wita, Kamis (29/9) Sat Reskrim Polres Bima Kota menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus mutilasi, di rumah kosong Lingkungan Kedo Kelurahan Jatiwangi.
Proses olah TKP kasus yang menghebohkan warga Bima tersebut berlangsung sesuai rencana. Warga yang mengetahui berlangsungnya olah TKP juga terlihat ramai hadir menonton.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim AKP. Antonius F. Gea menjelaskan, olah TKP dilakukan untuk melengkapi berkas perkara. Agar nanti saat penyelidikan kasus tersebut lebih mempermudah penyidik menelaah motif pembunuhan sadis tersebut.
“Selain olah TKP, kami juga mengumpulkan Barang Bukti dan akan memeriksa beberapa saksi,” ujarnya.
*Deno