Kabar Bima

Polisi Ungkap Penadah Curanmor di Kecamatan Monta

356
×

Polisi Ungkap Penadah Curanmor di Kecamatan Monta

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota mengamankan 1 unit sepeda motor Kawasaki KLX di wilayah Kecamatan Monta, Kamis (29/8) sekitar pukul 11.45 Wita. Motor hasil curian dari wilayah Dompu itu dibeli oleh SA alias FU asal Desa Tolouwi.

Polisi Ungkap Penadah Curanmor di Kecamatan Monta - Kabar Harian Bima
AM alias BI saat diamankan bersama hasil curanmor. Foto: Ist

Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPTU Hasnun menyampaikan, setelah Tim Opsnal mendapat informasi bahwa di Desa Tolouwi ada yang menyimpan dan menguasai sepeda motor hasil curian. Tim menuju rumah SA dan mengamankannya bersama barang bukti.

Namun saat SA hendak dibawa ke Polres, keluarga korban menahan personil dengan memblokir jalan menggunakan batu, kayu dan pos jaga. Saat tim sedang upaya negosiasi, terduga penadah berhasil melarikan diri saat berada di atas mobil.

“SA berhasil kabur dan saat ini masih diburu,” katanya.

Namun sebelum SA melarikan diri, tim sempat mengintrogasinya dan mengantongi nama pelaku curanmor. Setelah dicek motor tersebut, ternyata sepeda motor Kawasaki KLX yang diamankan merupakan hasil curian dari wilayah hukum Polres Dompu.

Tim pun berkoordinasi dengan Polres Dompu untuk dilakukan pengembangan. Hasilnya, tim mengamankan AM alias BI (25) warga Desa Leu Kecamatan Bolo, pemuda yang disebut membawa motor ke SA.

“AM alias BI ditangkap di Cabang Wilamaci saat hendak membawa motor ke Desa Tolouwi. Kini, AM serta barang bukti diamankan di Kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses,” ungkapnya.

*Kahaba-05