Kabar Kota Bima

Puluhan Pelajar Terjaring Razia, Sat Lantas Larang Siswa Bawa Motor ke Sekolah

1
×

Puluhan Pelajar Terjaring Razia, Sat Lantas Larang Siswa Bawa Motor ke Sekolah

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bima Kota menggelar razia kendaraan di depan Mako Polres Bima Kota, Kamis 2 April 2026. Puluhan pengendara yang didominasi pelajar terjaring karena melakukan berbagai pelanggaran.

Puluhan pelajar saat terjaring razia di depan Mako Polres Bima Kota. Foto: Bin

Para pelajar yang terjaring kemudian dikumpulkan di lapangan Mako Polres Bima Kota, untuk diberikan pembinaan dan peringatan langsung oleh petugas.

Kanit Turjagwali Sat Lantas Polres Bima Kota IPDA Muhammad menegaskan, para siswa tidak boleh menggunakan sepeda motor untuk berangkat ke sekolah, terutama bagi yang belum cukup umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Kami ingatkan agar tidak lagi membawa motor ke sekolah, apalagi yang belum punya SIM dan belum cukup umur,” ingatnya.

Menurut dia, larangan pelajar membawa kendaraan bermotor bukan tanpa alasan. Selain melanggar aturan, kondisi itu juga sangat membahayakan keselamatan para siswa di jalan raya. Apalagi beberapa hari terakhir telah terjadi kecelakaan yang merenggut nyawa pelajar.

Ia menjelaskan, penertiban ini dilakukan untuk mengurangi angka kecelakaan di kalangan pelajar, menanamkan disiplin berlalu lintas sejak dini, mengurangi kemacetan, serta mencegah munculnya aksi berandalan bermotor.

“Ini juga sebagai langkah antisipasi, karena sebelumnya sudah ada kecelakaan yang melibatkan pelajar dan sampai merenggut nyawa. Kami tentu tidak ingin hal serupa terulang kembali,” tegasnya.

Muhammad juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan anak-anaknya, dan tidak mudah memberikan izin membawa kendaraan ke sekolah jika belum memenuhi syarat secara hukum maupun keselamatan.

*Kahaba-04