Hukum & Kriminal

Rekonsiliasi Warga Dua Desa di Belo, Dandim 1608/Bima: Konflik Sosial tak Bawa Manfaat, Kedamaian Harus Dijaga

112
×

Rekonsiliasi Warga Dua Desa di Belo, Dandim 1608/Bima: Konflik Sosial tak Bawa Manfaat, Kedamaian Harus Dijaga

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Dengan penuh kesadaran untuk menjaga kedamaian dan mempererat hubungan, warga Desa Roka dan Desa Runggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima yang sebelumnya terlibat konflik, menggelar silaturahmi dan menyatakan komitmen perdamaian.

Rekonsiliasi Warga Dua Desa di Belo, Dandim 1608/Bima: Konflik Sosial tak Bawa Manfaat, Kedamaian Harus Dijaga - Kabar Harian Bima
Foto bersama Dandim 1608/Bima dan tokoh warga dan pemerintah desa yang bertikai usai penyerahan senjata secara sadar. Foto: Ist

Komitmen tersebut ditandai dengan penyerahan senjata rakitan secara sukarela di Markas Kodim 1608/Bima, Senin 6 Januari 2025.

Pada kegiatan tersebut, warga menyerahkan 7 pucuk senjata api rakitan laras panjang, 3 senapan angin, 2 pistol rakitan, 5 busur panah, dan 62 anak panah kepada Dandim 1608/Bima, Letkol Inf Andi Lulianto. Prosesi tersebut turut disaksikan Camat Belo, Ruyani, serta lebih dari 100 warga kedua desa.

Dandim 1608/Bima, Letkol Inf Andi Lulianto, dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjaga persatuan dan stabilitas.

“Konflik sosial tidak pernah membawa manfaat bagi kemajuan. Kodim 1608/Bima akan terus bekerja sama dengan kepolisian dan pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Bima,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Roka, Suhaimin Ab, dan Kepala Desa Runggu, Musmulyadin, mengapresiasi TNI atas perannya dalam mendamaikan kedua desa.

Camat Belo, Ruyani, juga menyampaikan harapan bahwa perdamaian ini menjadi awal yang langgeng, membawa suasana rukun dan aman bagi warga tanpa rasa khawatir akan kekerasan di masa depan.

Penyerahan senjata ini menjadi simbol kesadaran bersama bahwa kedamaian adalah pondasi bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.

*Kahaba-01